For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 1964 tentang Pemberhentian R. Angka Nitisastro Sebagai Pejabat Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya

Also known as: Keppres 80/1964 · Keppres No. 80 Tahun 1964 · Keppres Nomor 80 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:22 April 1964Publication Date:9 April 1964
Profesi & Sertifikasi KeahlianSistem Pendidikan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian R. Angka Nitisastro Sebagai Pejabat Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 April 1964
Publication Date09 April 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melakukan mutasi jabatan Rektor di Institut Teknologi "10 Nopember" Surabaya. Latar belakang keputusan ini adalah permintaan berhenti dari Dokter Angka Nitisastro sebagai Pejabat Rektor. Oleh karena itu, Dokter Angka Nitisastro diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Ir. Marseno Wirjosaputro (Mayor S. ALRI) yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Rektor baru. Keputusan ini juga menetapkan bahwa Ir. Marseno Wirjosaputro akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan keputusan Menteri PTIP sebelumnya.

(-)

(-)