For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding dari Loe Ong Khing Pemilik Perusahaan Truck "Hebat" Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek Kedurus-Brangkal

Also known as: Keppres 82/1957 · Keppres No. 82 Tahun 1957 · Keppres Nomor 82 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding dari Loe Ong Khing Pemilik Perusahaan Truck "Hebat" Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek Kedurus-Brangkal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 82 Tahun 1957 ini menolak bandingan yang diajukan oleh Loe Ong Khing, pemilik Perusahaan Truck 'HEBAT', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trajek Kudus–Brangkal. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Keputusan ini menguatkan keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya yang telah diumumkan dalam Berita Negara. Tidak ada alasan yang diajukan oleh pembanding yang dapat mengubah dasar keputusan tersebut.

(-)

(-)