on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Utara 8/2018 · Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 8 Tahun 2018 · Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Provinsi Kalimantan Utara. Latar belakangnya adalah bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan komponen dasar pembangunan ekonomi daerah dan menjamin terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Kebijakan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan, forum lalu lintas dan angkutan jalan, peran serta masyarakat, perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, serta pendanaan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.