on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Also known as: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 16/2018 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Perubahan tersebut meliputi definisi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, formula perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT), dan prinsip serta sasaran penetapan tarif retribusi.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait penghitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ketentuan Substansial: