For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1953

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1953 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria

Also known as: UU 21/1953 · UU No. 21 Tahun 1953 · UU Nomor 21 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:16 Juli 1953Publication Date:18 Juni 1953
Hukum Tata NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePersetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Juli 1953
Publication Date18 Juni 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini mengesahkan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Suria yang ditandatangani pada tanggal 2 Juli 1947. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal pertukaran surat-surat pengesahan di Damaskus. Tujuan dari pengesahan perjanjian ini adalah untuk mempererat hubungan persahabatan antara kedua negara. Undang-undang ini terdiri dari tiga pasal yang mengatur tentang persetujuan perjanjian, pemberlakuan perjanjian, dan tanggal mulai berlakunya undang-undang.

(-)

(-)