For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2016

Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006)

Also known as: UU 15/2016 · UU No. 15 Tahun 2016 · UU Nomor 15 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 2016Publication Date:6 Oktober 2016
Kelautan & PerikananTransportasi & LogistikKetenagakerjaan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Maritime Labour Convention, 2006 (Konvensi Ketenagakerjaan Maritim, 2006)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Oktober 2016
Publication Date06 Oktober 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk meratifikasi Maritime Labour Convention, 2006, yang diadopsi oleh ILO untuk memberikan perlindungan kepada pelaut dan awak kapal. Konvensi ini menekankan pada hak-hak dasar pekerja, seperti upah, syarat kerja, perawatan medik, dan jaminan sosial. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan konvensi ini, yang meliputi pedoman perlindungan syarat kerja, perekrutan, pelatihan, dan penegakan hukum. Konvensi ini berlaku untuk semua kapal komersial, kecuali kapal penangkapan ikan dan kapal tradisional tertentu, serta tidak berlaku untuk kapal perang.

(-)

(-)