on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri
Also known as: Permenlu 2/2017 · Permenlu No. 2 Tahun 2017 · Permenlu Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman pengisian jabatan pimpinan tinggi madya secara terbuka di Kementerian Luar Negeri. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membuka kesempatan yang sama bagi ASN dalam pengembangan diri dan menduduki jabatan strategis guna meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif untuk menghasilkan pimpinan yang kompeten dan berintegritas tinggi.