For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 184 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 184 Tahun 1953 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Presiden Direktur Wakil Presiden Pada Bank Industri Negara

Also known as: Keppres 184/1953 · Keppres No. 184 Tahun 1953 · Keppres Nomor 184 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:1 November 1953Publication Date:31 Oktober 1953
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Dan Pemberhentian Presiden Direktur Wakil Presiden Pada Bank Industri Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 November 1953
Publication Date31 Oktober 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 184 Tahun 1953 ini bertujuan untuk meninjau kembali susunan Direksi Bank Industri Negara. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Keuangan dan rapat Dewan Menteri. Dalam keputusan ini, Presiden-Direktur dan beberapa Direktur Bank Industri Negara diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh individu baru. Sdr. Soewirjo diangkat sebagai Presiden-Direktur, sementara Mr. Sumanang dan Mr. Sukasno diangkat sebagai Direktur, dengan Mr. Sumanang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 November 1953.

(-)

(-)