For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 2014

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembelian Dan Renovasi Masjid/Indonesian Muslim Association In America (IMAAM) Center Di Maryland, Amerika Serikat

Also known as: Keppres 9/2014 · Keppres No. 9 Tahun 2014 · Keppres Nomor 9 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:18 Februari 2014Publication Date:18 Februari 2014
Utang, Piutang & Hibah Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHibah Pemerintah Dalam Rangka Pembelian Dan Renovasi Masjid/Indonesian Muslim Association In America (IMAAM) Center Di Maryland, Amerika Serikat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Februari 2014
Publication Date18 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk memberikan dukungan kepada umat Muslim di Amerika Serikat dengan menyediakan sarana ibadah melalui hibah pemerintah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membantu pembelian dan renovasi Masjid Indonesian Muslim Association In America (IMAAM) Center di Maryland, Amerika Serikat.

Ketentuan Substansial

Pemerintah Indonesia memberikan hibah sebesar USD 3.000.000,00 kepada Board of Trustees Indonesian Muslim Association In America (IMAAM) untuk tujuan pembelian dan renovasi masjid tersebut. Hibah ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan harus digunakan secara akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan di Amerika Serikat.

(-)

(-)