For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 – 2010

Also known as: Perda Kabupaten Rembang 1/2006 · Perda Kabupaten Rembang No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:25 Januari 2006Publication Date:21 Januari 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 – 2010
LocationPemerintah Kabupaten Rembang
Effective Date25 Januari 2006
Publication Date21 Januari 2006
Place of EnactmentRembang

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Rembang untuk periode 2006-2010. RPJM Daerah ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati Rembang periode 2006-2010 dan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis SKPD (Renstra SKPD) serta bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. RPJM Daerah disusun dengan sistematika yang meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, visi dan misi, strategi pembangunan daerah, arah kebijakan keuangan daerah, arah kebijakan umum, program pembangunan daerah, dan penutup. Pemerintah Daerah dan SKPD melaksanakan program dalam RPJM Daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Renstra SKPD. Pemerintah Daerah dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur dalam menyusun RPJM Daerah. Kepala Bappeda melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan RPJM Daerah yang dituangkan dalam Renstra SKPD. RPJM Daerah Kabupaten Rembang tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)