For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 270 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 270 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi PN. Semen Gresik

Also known as: Keppres 270/1961 · Keppres No. 270 Tahun 1961 · Keppres Nomor 270 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi PN. Semen Gresik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'Semen Gresik', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 19/PRP Tahun 1960 dan Keputusan Presiden Nomor 356 Tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, termasuk Ir. Padijo Soerjodinigrat sebagai Presiden Direktur dan Ir. Sotion Ardjanggi sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)