on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a, Republik Yaman
Also known as: Keppres 18/2019 · Keppres No. 18 Tahun 2019 · Keppres Nomor 18 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan karena konflik berkepanjangan serta situasi politik dan keamanan yang membahayakan di Yaman, yang menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a. Oleh karena itu, diputuskan untuk menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar tersebut.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa tugas dan fungsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, Kesultanan Oman. Personel dari Kedutaan Besar di Sana'a akan dipindah tugaskan ke Muscat. Selain itu, alokasi anggaran untuk Kedutaan Besar di Sana'a dihentikan sementara. Pembukaan kembali Kedutaan Besar di Sana'a dapat dilakukan apabila situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.