For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 107 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cirebon Tentang Pemasangan Reklame

Also known as: Keppres 107/1962 · Keppres No. 107 Tahun 1962 · Keppres Nomor 107 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:19 Maret 1962
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Cirebon Tentang Pemasangan Reklame
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date19 Maret 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentang pembuatan/pemasangan reklame dalam Kabupaten Cirebon.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon mengenai pembuatan dan pemasangan reklame. Latar belakang dari keputusan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah yang menyatakan tidak ada keberatan terhadap pengesahan tersebut. Ketentuan substansial dari keputusan ini adalah pengesahan perubahan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cirebon pada sidangnya tanggal 23 Februari 1960. Keputusan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan baru atau perubahan hak dan kewajiban subjek hukum.

(-)

(-)