For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1988

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pengesahan "Protocol Amending The Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia"

Also known as: UU 4/1988 · UU No. 4 Tahun 1988 · UU Nomor 4 Tahun 1988

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1988Publication Date:1 Juli 1988
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan "Protocol Amending The Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1988
Publication Date01 Juli 1988
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1976 tentang Pengesahan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol yang mengubah Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara, yang awalnya ditandatangani pada tahun 1976. Perubahan ini disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN III di Manila pada tahun 1987, dengan tujuan memperluas dan meningkatkan persahabatan serta kerjasama antara negara-negara di Asia Tenggara dan negara-negara di luar kawasan tersebut. Protokol ini juga mengatur penyelesaian persengketaan yang dapat mengganggu perdamaian regional, dengan mendorong penyelesaian melalui perundingan damai dan melibatkan negara-negara di luar Asia Tenggara dalam tata cara regional yang disepakati.

(-)

(-)