For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1980 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada PT. Indonesia Asahan Aluminium ( PT.Inalum )

Also known as: PP 28/1980 · PP No. 28 Tahun 1980 · PP Nomor 28 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 1980Publication Date:25 Agustus 1980
Badan Usaha & PerdaganganKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada PT. Indonesia Asahan Aluminium ( PT.Inalum )
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 1980
Publication Date25 Agustus 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan kelonggaran perpajakan kepada PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT. INALUM) dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi Indonesia melalui proyek peleburan bijih aluminium. PT. INALUM didirikan berdasarkan persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan konsorsium perusahaan Jepang. Kelonggaran perpajakan yang diberikan meliputi tarif tertinggi Pajak Perseroan sebesar 37,5% selama 30 tahun, tarif pajak atas bunga, dividen, dan royalti sebesar 50% dari tarif umum, serta pajak pendapatan bagi karyawan asing sebesar 50% dari pajak terhutang selama 10 tahun. Peraturan ini juga mengintegrasikan Master Agreement dan Amendment Agreement sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

1. Peraturan Pemerintah ini berlaku surut sejak tanggal 7 Juli 1975.

(-)