For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya

Also known as: PP 59/2023 · PP No. 59 Tahun 2023 · PP Nomor 59 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2023Publication Date:27 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 2023
Publication Date27 Desember 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia dilakukan melalui pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 dan 1975/1976. Nilai penambahan modal ini sebesar Rp211.981.785.000,00. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

(-)

(-)