For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengembangan Pariwisata Bali

Also known as: PP 44/1998 · PP No. 44 Tahun 1998 · PP Nomor 44 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 1998Publication Date:21 Maret 1998
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengembangan Pariwisata Bali
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Maret 1998
Publication Date21 Maret 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Pengembangan Pariwisata Bali dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan melalui pengalihan kekayaan negara berupa tanah di Desa Pelaga, Bali, dan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997. Total nilai penambahan modal adalah Rp. 30.180.225.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)