For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 218 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 218 Tahun 1968 tentang Perpanjangan Masa Kerja Badan Pimpinan Umum Proyek Survey Agro Economy

Also known as: Keppres 218/1968 · Keppres No. 218 Tahun 1968 · Keppres Nomor 218 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:9 Juli 1968Publication Date:9 Juli 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerpanjangan Masa Kerja Badan Pimpinan Umum Proyek Survey Agro Economy
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Juli 1968
Publication Date09 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 107/EK/Kep/12/66.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperpanjang masa kerja Badan Pimpinan Umum Proyek Survey Agro Economy hingga akhir tahun 1969. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Pertanian Lima Tahun (1969-1973) yang merupakan bagian dari usaha pembangunan perekonomian negara secara umum dan pembangunan pertanian secara khusus. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)