on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat
Also known as: Perda Kabupaten Sumenep 4/2025 · Perda Kabupaten Sumenep No. 4 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perhubungan darat di Kabupaten Sumenep. Latar belakangnya adalah perlunya penyelenggaraan perhubungan darat yang baik untuk meningkatkan potensi daerah dan integrasi nasional, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola perhubungan darat yang terpadu, memberikan landasan regulasi dalam pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan, serta membangun budaya kesadaran tertib berlalu lintas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan pidana.