For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Also known as: Perda Kabupaten Sleman 3/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 2016Publication Date:2 Mei 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
LocationPemerintah Kabupaten Sleman
Effective Date02 Mei 2016
Publication Date02 Mei 2016
Place of EnactmentSleman

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2010 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 33).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan tersebut meliputi tarif retribusi untuk objek tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II. Pengecualian pengenaan tarif retribusi untuk wisata alam berlaku bagi pengunjung berusia kurang dari 5 tahun, penduduk setempat, petugas dinas pemerintahan dan tamu pemerintah daerah, serta kendaraan angkutan umum beserta sopir dan kondektur yang memiliki trayek tetap. Pengunjung dari pelajar/mahasiswa/instansi/lembaga yang datang berombongan dapat diberikan keringanan pembayaran sebesar 25% atau 50% tergantung jumlah pengunjung. Pasal 11 dalam peraturan sebelumnya dihapus. Peninjauan kembali tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Penambahan objek retribusi baru yaitu Gedung Olahraga Pangukan dan Gedung Olahraga Klebengan.

(-)

(-)