For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 75 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 14 Desember 1955 dari Liem Thiam Tien

Also known as: Keppres 75/1956 · Keppres No. 75 Tahun 1956 · Keppres Nomor 75 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:21 Maret 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSurat Bandingan Tertanggal 14 Desember 1955 dari Liem Thiam Tien
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date21 Maret 1956
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh Liem Thiam Thien, kuasa perusahaan truk 'L.T.T.', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trajek-trajek tertentu. Penolakan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan. Keputusan ini menguatkan Keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya dan menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan tersebut.

(-)

(-)