on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana
Also known as: PMK 28/2025 · PMK No. 28 Tahun 2025 · PMK Nomor 28 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan yang baik atas dana tersebut oleh Menteri Keuangan, sesuai dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Presiden tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Tujuannya adalah untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara terkait penanggulangan bencana.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban pelaporan dan persyaratan khusus bagi badan hukum yang terlibat dalam pengelolaan Dana Bersama.