on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
Also known as: Perda Kabupaten Magelang 10/2016 · Perda Kabupaten Magelang No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS ditetapkan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan HIV dan AIDS, menurunkan infeksi HIV baru, meniadakan kematian akibat AIDS, mencegah penularan, memenuhi kebutuhan informasi dan pelayanan kesehatan, memberikan kemudahan pelayanan, meningkatkan mutu sumber daya manusia, meniadakan diskriminasi terhadap ODHA, meningkatkan kualitas hidup ODHA, dan mengurangi dampak sosial ekonomi dari HIV dan AIDS.
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS yang meliputi promosi kesehatan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi; pencegahan melalui hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, transfusi darah, dan penularan dari ibu ke bayi; pemeriksaan diagnosis HIV melalui KTS dan TIPK dengan prinsip kerahasiaan dan persetujuan; serta penanganan HIV dan AIDS melalui perawatan, dukungan, pengobatan, dan pendampingan terhadap ODHA.
Perlindungan sosial diberikan untuk mencegah dan menangani risiko akibat status HIV dan AIDS melalui bantuan sosial dan advokasi sosial. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban Pemerintah Daerah, ODHA, tenaga kesehatan, pekerja sosial, LSM, dan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS, serta larangan terkait penularan dan diskriminasi.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dibentuk untuk membantu Bupati dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Masyarakat berperan serta dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Pembiayaan penanggulangan HIV dan AIDS bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBD Desa, dan sumber dana lain yang sah.
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.