on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.011/2028 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan Pembelajaran di Lingkungan Kementerian Keuangan
Also known as: PMK 106/2025 · PMK No. 106 Tahun 2025 · PMK Nomor 106 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan ini diterbitkan dengan latar belakang hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.011/2018 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan Pembelajaran di Lingkungan Kementerian Keuangan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan analisis kebutuhan pembelajaran di bidang keuangan negara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencabut peraturan tersebut agar pengelolaan analisis kebutuhan pembelajaran di bidang keuangan negara dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.011/2018. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka pedoman analisis kebutuhan pembelajaran di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebelumnya diatur dalam peraturan tersebut menjadi tidak berlaku.
Peraturan ini tidak mengatur kewenangan antar lembaga pemerintah, ruang lingkup kegiatan yang diatur secara rinci, maupun hak dan kewajiban subjek hukum secara spesifik selain pencabutan peraturan yang sudah ada.