For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Official or Service Passports)

Also known as: PERPRES 59/2021 · PERPRES No. 59 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 59 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:16 Juni 2021Publication Date:16 Juni 2021
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Official or Service Passports)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Juni 2021
Publication Date16 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama berdasarkan asas timbal balik antara kedua negara. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 23 September 2019 di New York, Amerika Serikat. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah pengesahan persetujuan tersebut sebagai dasar hukum pemberlakuannya di Indonesia, yang mencakup pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dari kedua negara.

(-)

(-)