For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024

Also known as: Peraturan BKKBN 6/2020 · Peraturan BKKBN No. 6 Tahun 2020 · Peraturan BKKBN Nomor 6 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:11 Mei 2020Publication Date:8 Mei 2020
Perencanaan Pembangunan NasionalProgram Keluarga BerencanaKependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ThemeRencana Strategis Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024
LocationBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Effective Date11 Mei 2020
Publication Date08 Mei 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 199 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1441)

Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk periode 2020-2024. Renstra ini bertujuan untuk melaksanakan program pembangunan jangka menengah nasional dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengendalian penduduk. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyesuaian kebijakan anggaran yang berorientasi pada program dan kegiatan prioritas. Renstra BKKBN juga memuat mandat, tugas, dan fungsi, serta strategi dan program yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi panduan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program, kebijakan, dan kegiatan di lingkungan BKKBN.

(-)

(-)