For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1968 tentang Persetujuan Protokol Hutang-Hutang Republik Indonesia Dan Bulgaria, Hongaria, Cekoslovakia Dan Republik Federasi Jerman

Also known as: Keppres 9/1968 · Keppres No. 9 Tahun 1968 · Keppres Nomor 9 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:16 Januari 1968Publication Date:16 Januari 1968
Utang, Piutang & Hibah Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePersetujuan Protokol Hutang-Hutang Republik Indonesia Dan Bulgaria, Hongaria, Cekoslovakia Dan Republik Federasi Jerman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Januari 1968
Publication Date16 Januari 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol yang ditandatangani antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bulgaria pada tanggal 8 September 1967. Protokol ini mengatur kewajiban finansial antara kedua negara, termasuk pembayaran hutang dan pengiriman barang. Pemerintah Indonesia diwajibkan untuk membayar sejumlah $2.207.386,41 kepada Pemerintah Bulgaria, dengan pembayaran langsung sebesar $1.498.139,21. Selain itu, Pemerintah Bulgaria akan membayar kembali sejumlah $1.641.520,29 kepada Pemerintah Indonesia sebagai imbalan atas pengiriman karet dan saldo bank aktif. Sisa kewajiban Indonesia akan dibayar dalam dua angsuran pada tahun 1968 dan 1969. Protokol ini juga mencakup ketentuan mengenai kredit jangka panjang untuk pengiriman pabrik elektro-motor dari Bulgaria ke Indonesia, yang akan dilunasi dalam angsuran tahunan mulai tahun 1970 hingga 1975.

(-)

(-)