For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Pengeringan Tembakau Bojonegoro

Also known as: PP 59/1971 · PP No. 59 Tahun 1971 · PP Nomor 59 Tahun 1971

Status:
Inactive
Effective Date:8 September 1971Publication Date:8 September 1971
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Umum Pengeringan Tembakau Bojonegoro
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 September 1971
Publication Date08 September 1971
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mendirikan Perusahaan Umum Pengeringan Tembakau Bojonegoro (PERUM) guna mengelola Proyek Pengeringan Tembakau Bojonegoro yang telah selesai dibangun. Tujuannya adalah untuk menyelenggarakan pengurusan dan penguasaan kesatuan produksi tersebut berdasarkan prinsip ekonomi yang rasional, serta meningkatkan pendapatan nasional.

Ketentuan Substansial: Perusahaan ini adalah badan hukum yang berhak melakukan usaha pengeringan tembakau dan kegiatan terkait lainnya dengan persetujuan Menteri. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Direktur Utama dan beberapa Direktur yang diangkat oleh Presiden. Perusahaan bertempat kedudukan di Jakarta dan dapat membuka cabang di dalam dan luar negeri dengan persetujuan Menteri dan Presiden. Perusahaan juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan dan hasil usaha kepada Menteri dan Badan Pemeriksa Keuangan.

(-)

(-)