For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda Beserta Cabang-Cabangnya dan Anak-Anak Perusahaannya yang dikenakan Nasionalisasi

Also known as: PP 33/1959 · PP No. 33 Tahun 1959 · PP Nomor 33 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 1957Publication Date:26 Juni 1959
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda Beserta Cabang-Cabangnya dan Anak-Anak Perusahaannya yang dikenakan Nasionalisasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Desember 1957
Publication Date26 Juni 1959
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1959 ini bertujuan untuk melaksanakan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan dagang besar milik Belanda yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia. Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menguasai cabang produksi penting yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Nasionalisasi ini mencakup kantor direksi, kantor administrasi, dan pemilik perusahaan yang berbentuk badan hukum dan berkedudukan di Indonesia. Peraturan ini berlaku surut sejak 3 Desember 1957, dan diundangkan untuk memastikan semua pihak mengetahuinya.

(-)

(-)