For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi Dan Asisten Konselor Adiksi

Also known as: Peraturan BNN 1/2020 · Peraturan BNN No. 1 Tahun 2020 · Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:26 Maret 2020Publication Date:11 Maret 2020
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemePedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi Dan Asisten Konselor Adiksi
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date26 Maret 2020
Publication Date11 Maret 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2020 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menyusun formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan setiap instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis beban kerja. Peraturan ini mengatur penetapan kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional berdasarkan beban kerja, analisis kebutuhan, dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kualifikasi pendidikan yang harus dipenuhi oleh calon pejabat fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi.

(-)

(-)