For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa

Also known as: PP 40/2000 · PP No. 40 Tahun 2000 · PP Nomor 40 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:23 Juni 2000Publication Date:23 Juni 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 2000
Publication Date23 Juni 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Danareksa melalui penambahan penyertaan modal Negara. Latar belakang kebijakan ini adalah adanya kekayaan Negara berupa tagihan kepada PT Danareksa yang dapat digunakan sebagai modal tambahan. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penambahan modal sebesar Rp 576.482.743.461,13 yang berasal dari kompensasi tagihan Negara. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)