on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 278 Tahun 1963 tentang Penggantian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat
Also known as: Keppres 278/1963 · Keppres No. 278 Tahun 1963 · Keppres Nomor 278 Tahun 1963
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan keanggotaan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Irian Barat akibat penarikan kembali Komisaris Polisi Tingkat Dua Drs. Doddy Soetarly. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran fungsi pemerintahan daerah dengan mengangkat Komisaris Polisi Tingkat Dua Drs. Soedjoko sebagai penggantinya.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pemberhentian Drs. Doddy Soetarly dari keanggotaan DPRD-GR Provinsi Irian Barat dan mengangkat Drs. Soedjoko sebagai penggantinya. Keputusan ini berlaku segera setelah ditetapkan, dan salinan keputusan disampaikan kepada pejabat terkait untuk diketahui dan diindahkan.