on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Solok Selatan 3/2022 · Perda Kabupaten Solok Selatan No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Solok Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan agar terwujud masyarakat yang bahagia dan sejahtera. Hal ini dilakukan melalui penataan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, rasionalitas, proporsionalitas, efektivitas, dan efisiensi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggabungan urusan pemerintahan dalam satu dinas daerah berdasarkan perumpunan urusan pemerintahan dengan kriteria kedekatan karakteristik dan/atau keterkaitan antar penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Peraturan ini membentuk perangkat daerah dengan susunan sebagai berikut:
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.