For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 34/Kpts/KR.050/1/2018 Tahun 2018

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 34/Kpts/KR.050/1/2018 Tahun 2018 tentang Pengakuan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Negara Kanada

Also known as: Kepmentan 34/Kpts/KR.050/1/2018 · Kepmentan No. 34/Kpts/KR.050/1/2018

Status:
Active
Effective Date:5 Januari 2018Publication Date:5 Januari 2018
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Menteri Pertanian
ThemePengakuan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Negara Kanada
LocationKementerian Pertanian
Effective Date05 Januari 2018
Publication Date05 Januari 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 703/Kpts/KR.050/12/2015 tentang Pengakuan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Negara Kanada.

Keputusan Menteri ini memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan keamanan pangan asal tumbuhan negara Kanada. Jenis pangan segar asal tumbuhan yang diberikan pengakuan tercantum dalam Lampiran Keputusan Menteri. Pengakuan ini dapat dibekukan atau dicabut jika terjadi ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan. Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) negara Kanada wajib melaporkan hasil program monitoring keamanan pangan nasional setiap tahun selama masa pengakuan. Pengakuan ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)