on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemugutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Also known as: Perda Kabupaten Bengkulu Selatan 15/2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan No. 15 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011 mengatur sistem dan prosedur pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur formulir-formulir yang digunakan dalam proses pemungutan BPHTB, seperti SSPD, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, dan lain-lain.