on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyeleggaraan Pesantren
Also known as: Perda Kabupaten Lombok Barat 11/2022 · Perda Kabupaten Lombok Barat No. 11 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Daerah Lombok Barat berupaya memfasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai dengan tradisi dan kekhasannya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan dukungan terhadap pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk membentuk individu yang unggul, moderat, cinta tanah air, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pesantren, termasuk:
Peraturan ini juga menekankan pentingnya menjaga kekhasan pesantren, nilai Islam rahmatan lil'alamin, serta berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.