For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Program Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan

Also known as: Permenhan 39/2016 · Permenhan No. 39 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 39 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:3 Januari 2017Publication Date:22 Desember 2016
Pertahanan & Keamanan NegaraRiset & Teknologi

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeProgram Pengembangan Teknologi Industri Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date03 Januari 2017
Publication Date22 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara melalui penelitian dan pengembangan industri dan teknologi pertahanan. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri pertahanan dan menetapkan kebijakan pembinaan teknologi dan industri pertahanan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah terkait, termasuk pembentukan Tim Evaluasi Seleksi Bangtekindhan (TESB) yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Program Bangtekindhan. Ruang lingkup kegiatan meliputi pengembangan teknologi industri pertahanan, produksi Alpalhankam, dan alih teknologi. Subjek hukum diwajibkan untuk mengikuti prosedur perizinan dan sertifikasi yang ditetapkan. Industri Pertahanan, baik milik negara maupun swasta, dapat melaksanakan program ini berdasarkan penetapan oleh Menteri Pertahanan. Pembiayaan program berasal dari rupiah murni dan pinjaman dalam negeri.

(-)

(-)