For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2016

Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Akuntansi Berbasis Akrual di Kementerian Sosial

Also known as: Permensos 26/2016 · Permensos No. 26 Tahun 2016 · Permensos Nomor 26 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:10 Januari 2017Publication Date:30 Desember 2016
Standar Akuntansi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemePedoman Akuntansi Berbasis Akrual di Kementerian Sosial
LocationKementerian Sosial
Effective Date10 Januari 2017
Publication Date30 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sosial ini menetapkan Pedoman Akuntansi Berbasis Akrual di Kementerian Sosial. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk menyusun laporan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel dengan mengacu pada laporan keuangan berbasis akrual. Pedoman ini, yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri, menjadi acuan bagi pelaksanaan akuntansi berbasis akrual di lingkungan Kementerian Sosial.

(-)

(-)