For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012

Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peta Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 - 2014

Also known as: Permensos 11/2012 · Permensos No. 11 Tahun 2012 · Permensos Nomor 11 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:17 Juli 2012Publication Date:12 Juli 2012
Perencanaan Pembangunan NasionalTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Sosial
ThemePeta Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang Perlu Diharmonisasikan dan Disinkronisasikan Tahun 2011 - 2014
LocationKementerian Sosial
Effective Date17 Juli 2012
Publication Date12 Juli 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Sosial ini menetapkan Peta Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang perlu diharmonisasikan dan disinkronisasikan Tahun 2011 – 2014.

Latar Belakang dan Tujuan:

Reformasi birokrasi di Kementerian Sosial memerlukan penataan peraturan perundang-undangan di bidang kesejahteraan sosial. Untuk itu, disusunlah Peta Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang perlu diharmonisasikan dan disinkronisasikan Tahun 2011-2014.

Ketentuan Substansial:

Peta Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial yang perlu diharmonisasikan dan disinkronisasikan Tahun 2011-2014 menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara kesejahteraan sosial di Kementerian Sosial. Pelaksanaan peta ini dievaluasi setiap tahun dan secara keseluruhan pada akhir pelaksanaannya.

(-)

(-)