For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 164 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 164 Tahun 1966 tentang Pembebasan Jabatan Anggota Dewan Telekomunikasi Wakil dari Departemen Luar Negeri

Also known as: Keppres 164/1966 · Keppres No. 164 Tahun 1966 · Keppres Nomor 164 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:26 Juli 1966Publication Date:26 Juli 1966
Profesi & Sertifikasi KeahlianOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Jabatan Anggota Dewan Telekomunikasi Wakil dari Departemen Luar Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Juli 1966
Publication Date26 Juli 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merespons perkembangan dan kebutuhan Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia dengan mengganti anggota dewan yang mewakili Kementerian Luar Negeri. Sdr. Soerjotjondro S.H. dibebaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Sdr. A. Koesoemo Oetoyo S.H. sebagai anggota baru. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan dari Dewan Telekomunikasi dan persetujuan dari Menteri Luar Negeri. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan.

(-)

(-)