on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2019 tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH
Also known as: Perda Kabupaten Trenggalek 2/2019 · Perda Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan BUMD yang profesional dan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Latar belakangnya adalah perlunya penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perencanaan, operasional, pelaporan BUMD, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, penggunaan laba BUMD, anak perusahaan BUMD, kerja sama BUMD, penugasan Pemerintah Daerah kepada BUMD, pinjaman, evaluasi BUMD, restrukturisasi, perubahan bentuk hukum dan privatisasi BUMD, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pembubaran BUMD, kepailitan BUMD, serta pembinaan dan pengawasan BUMD.