For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51A/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51A/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Roadmap Masyarakat Ekonomi Asean Sektor Kelautan Dan Perikanan

Also known as: Kepmen KKP 51A/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 51A/KEPMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:15 September 2014Publication Date:15 September 2014
Kerja Sama Luar NegeriKelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeRoadmap Masyarakat Ekonomi Asean Sektor Kelautan Dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date15 September 2014
Publication Date15 September 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Keputusan Menteri ini menetapkan Roadmap Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sektor kelautan dan perikanan. Roadmap ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015. Sasaran yang ingin dicapai meliputi penguatan kelembagaan dan posisi sektor kelautan dan perikanan, peningkatan daya saing, penguatan pasar dalam negeri, serta penguatan dan peningkatan pasar ekspor. Langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia mencakup implementasi ASEAN Scorecard, Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN Tahun 2015. Strategi Indonesia dalam pelaksanaan kerja sama ASEAN sektor kelautan dan perikanan adalah memperkuat kelembagaan dan posisi kelautan dan perikanan, meningkatkan daya saing, memperkuat pasar dalam negeri, serta memperkuat dan meningkatkan pasar ekspor ASEAN.

(-)

(-)