on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 04 Tahun 2016 tentang Jasa Konstruksi
Also known as: Perda Kabupaten Tanah Datar 04/2016 · Perda Kabupaten Tanah Datar No. 04 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Datar. Latar belakangnya adalah usaha jasa konstruksi yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib pelaksanaan pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), kepastian keandalan penyedia jasa konstruksi, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, mendukung pelayanan dasar, dan meningkatkan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan, peran serta masyarakat, sistem informasi jasa konstruksi, dan pembiayaan.