For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 2007

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Perpanjangan Masa Tugas Tim Nasional Untuk Evaluasi Keselamatan Dan Keamanan Transportasi

Also known as: Keppres 16/2007 · Keppres No. 16 Tahun 2007 · Keppres Nomor 16 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:3 Agustus 2007Publication Date:3 Agustus 2007
Organisasi Komisi & Badan NegaraTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerpanjangan Masa Tugas Tim Nasional Untuk Evaluasi Keselamatan Dan Keamanan Transportasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Agustus 2007
Publication Date03 Agustus 2007
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tim Nasional untuk Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperpanjang masa tugas Tim Nasional untuk Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi. Tim ini bertugas melakukan penyelidikan, penelitian, dan evaluasi menyeluruh atas keselamatan dan keamanan transportasi, termasuk regulasi, standar, dan prosedur keamanan transportasi. Perpanjangan masa tugas ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kinerja tim dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi di Indonesia. Masa tugas tim diperpanjang dari 11 April 2007 hingga 11 Oktober 2007.

(-)

(-)