on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement On Trade And Investment Between The Ministry Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of National Planning And Economic Development Of The Republic Of The Union Of Myanmar)
Also known as: PERPRES 79/2015 · PERPRES No. 79 Tahun 2015 · PERPRES Nomor 79 Tahun 2015