For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Situs Web Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Also known as: Peraturan BNN 4/2019 · Peraturan BNN No. 4 Tahun 2019 · Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2019Publication Date:1 Juli 2019
Telekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemePenyelenggaraan Situs Web Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date02 Juli 2019
Publication Date01 Juli 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan situs web sebagai media resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, guna mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan. Situs Web BNN merupakan bagian dari Portal Web BNN yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Nama domain resmi adalah bnn.go.id, dan pengelolaan situs web dilakukan oleh Puslitdatin. Data dan informasi yang dipublikasikan harus mendukung keterbukaan informasi publik dan pertukaran data antar lembaga. Pengelola situs web ditetapkan oleh kepala satuan/unit kerja terkait, dan mereka bertanggung jawab atas penyusunan, pengeditan, dan publikasi konten. Keamanan data dan informasi harus diperhatikan, termasuk aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.

(-)

(-)