For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Also known as: Permendagri 7/2020 · Permendagri No. 7 Tahun 2020 · Permendagri Nomor 7 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:31 Januari 2020Publication Date:16 Januari 2020
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePedoman Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date31 Januari 2020
Publication Date16 Januari 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020 ini disusun untuk memberikan pedoman formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja (Pol PP). Latar belakang peraturan ini adalah kebutuhan untuk menyusun pedoman formasi yang sesuai dengan beban kerja dan memungkinkan pencapaian angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan pangkat. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mendapatkan jumlah dan susunan Jabatan Fungsional Pol PP yang profesional dan sesuai dengan beban kerja, serta memberikan pedoman teknis bagi pejabat yang kompeten dalam penghitungan dan penetapan formasi tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pembina dan pemerintah daerah dalam penetapan formasi. Peraturan ini juga mengatur tentang penggunaan jam kerja efektif dan penghitungan angka kredit untuk setiap jenjang jabatan, serta prosedur penetapan formasi yang melibatkan konsultasi dengan Menteri dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(-)

(-)