For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 73 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Also known as: PERPRES 73/2012 · PERPRES No. 73 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 73 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:27 Agustus 2012Publication Date:16 Agustus 2012
Kehutanan & PerkebunanPerlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeStrategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Agustus 2012
Publication Date16 Agustus 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan ekosistem mangrove secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan lembaga untuk pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove (SNPEM) yang mencakup kebijakan dan program pengelolaan ekosistem mangrove di bidang ekologi, sosial ekonomi, kelembagaan, dan peraturan perundang-undangan. SNPEM dilaksanakan secara terkoordinasi oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tim Koordinasi Nasional dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan SNPEM, dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pelaksanaan SNPEM mengacu pada rencana pembangunan nasional dan rencana tata ruang wilayah.

(-)

(-)