For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Muhibah KRI Yos Sudarso (353) dan KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (355) ke Sri Lanka dan Oman

Also known as: Permenhan 6/2011 · Permenhan No. 6 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 6 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:1 April 2011Publication Date:1 April 2011
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeMuhibah KRI Yos Sudarso (353) dan KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (355) ke Sri Lanka dan Oman
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date01 April 2011
Publication Date01 April 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) matra laut melalui pelatihan keterampilan teknis. Pelatihan ini dilakukan dalam bentuk muhibah KRI Yos Sudarso (353) dan KRI Abdul Halim Perdanakusuma (355) ke Sri Lanka dan Oman. Pelaksanaan muhibah ini diatur untuk jangka waktu maksimal dua bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan Direktif Presiden. Koordinasi pelaksanaan dilakukan oleh Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, yang juga berwenang mengambil langkah-langkah penting untuk kelancaran kegiatan. Biaya pelaksanaan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Kementerian Pertahanan.

(-)

(-)