on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Aceh Syariah Cabang Takengon Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021
Also known as: Perda Kabupaten Aceh Tengah 17/2021 · Perda Kabupaten Aceh Tengah No. 17 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Aceh Tengah Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 17 Tahun 2021 mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon pada tahun 2021. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penetapan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang merupakan investasi permanen dan kekayaan daerah yang dipisahkan. Penambahan modal ini akan dianggarkan dalam APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021. PT. Bank Aceh Cabang Takengon wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan kepada Bupati berupa Ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan Daerah.